Galeri

Bapak Jhonni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MH memberikan materi tentang Bisnis Ala Rasulullah SAW pada sampena Opening D'Inspira Chicken pada 25 Mei 2022.

Bapak Dr. (c) H. Jhonni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MH diundang oleh Asosiasi Notaris Indonesia (ANI) Pekanbaru, MES Pekanbaru untuk menyampaikan Materi tentang Fatwa DSN-MUI pada LKS, LBS dan LPS, dan Bagaimana Penyelesaian Sengketa Eko Syariah pada 17 Des 22 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Para Pihak yang Bersengketa soal Harta Bersama Berdamai pada 15 Desember 2022 di PA Pekanbaru. Alhamdulillah.

Alhamdulillah sah Berdamai. Rumah tangga rukun kembali. Perdamaian terjadi pada 1 Desember 2022 di ruang Mediasi PA Pekanbaru, oleh Mediator Bapak Jhonni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MH.

Alhamdulillah, sengketa Rumah Tangga dalam perkara Cerai Talak di PA Pekanbaru berakhir dengan Perdamaian pada 24 Nov 2022, terimakasih banyak kepada Bapak Jhonni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MM selaku Mediator perkara ini.

Alhamdulillah Perkara Cerai Gugat berhari didamaikan oleh Mediator PA Pekanbaru Bapak Jhonni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MH pada tanggal 28 Juli 2022 di PA Pekanbaru.

Alhamdulillah Para Pihak yang bersengketa Rumah Tangga berhasil Berdamai melalui Mediator PA Pekanbaru Bapak Johnni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MH pada 30 Juni 2022 di PA Pekanbaru.

Alhamdulillah, Mediator PA Pekanbaru Bapak Jhonni Ardan Mardan, Lc, MA, MM, MH telah berhasil mendamaikan Para Pihak yang bersengketa dalam perkara Cerai Gugat di PA Pekanbaru, 24 Maret 2022

Bapak J. Ardan Mardan, Lc, MA, MM mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan oleh LSP Wakaf Indonesia dan BWI Pusat, Hotel Sofyan Jakarta, 29 Nopember 2021 s.d 1 Desember 2021. Semoga Sukses.

Alhamdulillah, perkara perdata Cerai Gugat berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian antara Para Pihak, pada tanggal 25 November 2021 di Pengadilan Agama Pekanbaru. Mediator yang mendamaikannya adalah Bapak J Ardan Mardan, Lc, MA, MM, CM selaku Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru. Selamat Hidup Damai kembali.

Bapak J. Ardan Mardan, Lc, MA, MM sedang memberikan materi tentang Penyelesaian Sengketa Wakaf secara Online kepada Peserta Sekolah Profesional Wakaf pada tanggal 18 November 2021, acara ini diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah Pekanbaru.

Alhamdulillah, Perkara Mal Waris (Harta Waris) Nomor Perkara 1139/ Pdt.G/2021/PA.Pbr berakhir dengan Kesepakatan Perdamaian, pada tanggal 23 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Pekanbaru. Mediator yang berhasil mendamaikannya adalah Bapak J. Ardan Mardan, Lc, MA, MM, CM. Selamat rukun kembali.

Alhamdulillah para Pihak yang bersengketa dalam rumah tangga dapat didamaikan oleh Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru, selamat menempuh kehidupan baru kembali.

Alhamdulillah, Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak J. Ardan Mardan, Lc, MA, MM, CM berhasil mendamaikan Perkara Perdata Cerai Talak Nomor Perkara 475/Pdt.G/2021/PA.Pbr di Pengadilan Agama Pekanbaru, tanggal 25 Maret 2021. Semoga bahagia kembali.

Alhamdulillah, Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru Bapak J. Ardan Mardan, Lc, MA, MM, CM berhasil mendamaikan Perkara Perdata Cerai Talak Nomor Perkara 475/Pdt.G/2021/PA.Pbr di Pengadilan Agama Pekanbaru, tanggal 25 Maret 2021. Semoga bahagia kembali.

J. Ardan Mardan, Lc., M.A., M.M menerima kunjungan Nazhir Wakaf Lentera Rokan Kabupaten Rohul di kantor Menara Wakaf Pekanbaru pada 28 Maret 2021. Dalam acara tersebut Bapak J. Ardan Mardan, Lc., M.A., M.M sharing dan berbagi pengetahuan tentang pengelolaan Wakaf kepada para pengurus (Nazhir) Wakaf Lentera Rokan. Semoga lembaga wakaf Lentera Rokan sukses dalam pengelolaan aset wakaf.

Dr. Saut Manik, SH.,MH sedang memberikan materi Pendidikan Advokat pada kegiatan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) di Universitas Islam Indargirihilir, pada 28 Maret 2021.Kegiatan ini diselenggarakan di Universitas Islam Indargirihilir dan bekerjasama dengan Assosiasi Advokat Indonesia (AAI).

Alhamdulillah, Mediator Bersertifikat J. Ardan Mardan, Lc., MA, MM, CM berhasil mendamaikan perkara perdata Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 49/Pdt.G/2021/PA.Pbr antara Para Pihak di Pengadilan Agama Pekanbaru, dengan Kesepakatan Perdamaian pada 21 Januari 2021.

Alhamdulillah pada 05 Nopember 2020 Para Pihak berperkara beri’tikad baik untuk mengakhiri perkara mereka dengan Kesepakatan Perdamaian di Pengadilan Agama Pekanbaru. Mediator dalam perkara ini adalah Bapak J. Ardan Mardan, Lc., M.A,. M.M., C.M. Semoga mereka diberikan taufik dari Allah SWT.

Bapak J. Ardan Mardan, Lc., M.A., M.M menghadiri RAKORNAS BWI dan Peresmian Gerakan Wakaf Indonesia (GERAKIN) secara virtual bersama Gubernur Riau H. Syamsuar dan Ketua BWI Riau di Gedung Daerah Pekanbaru. Riau terpilih sebagai Propinsi Pelopor GERAKIN bersama empat provinsi lainnya. GERAKIN diresmikan oleh Wapres RI Prof. Dr (H.C) KH. Ma'ruf Amin.

Rapat Konsolidasi dan Silaturahim Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru (PA Pekanbaru) Bapak Drs. Ahmad Sayuti, S.H., M.H bersama Para Mediator Pengadilan Agama Pekanbaru di Ruang Rapat PA Pekanbaru, pada 7 Oktober 2020. Peran Mediator sangat penting dan diharapkan dalam mengakhiri perkara-perkara perdata dengan Perdamaian.

Pada hari Kamis 06 Agustus 2020 perkara perdata Nomor 1125/Pdt.G/2020/PA. Pbr tentang Cerai Talak telah berhasil mencapai perdamaian dalam proses mediasi yang dilaksanakan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pekanbaru. Mediator yang ditunjuk dalam perkara tersebut adalah Bapak J. Ardan Mardan, Lc., M.A., M.M selaku mediator non hakim di Pengadilan Agama Pekanbaru.

Bapak J. Ardan Mardan, Lc., M.A., M.M., berbagi tentang konsep Wakaf Uang dan Bagaimana Wakaf Produktif dapat Diimplementasikan, kepada teman-teman pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau pada 6 Januari 2021. Hadir juga Ketua BWI Riau Bapak Drs. Masrul Kasmy.

Bapak J. Ardan Mardan, Lc., MA., MM sedang menyampaikan Kuliah Pra Nikah kepada Para staf dan guru sekolah al Huda Pekanbaru di aula sekolah Al Huda Pekanbaru pada 27 Februari 2021

Bapak J. Ardan Mardan, Lc., MA., MM sebagai nara sumber pada kegiatan Upgrading Amil Zakat LAZNAS Karyawan Muslim Chevron Indonesia, dengan topik “konsep-konsep dasar ZISWAF” di Aula Kantor Pusat Khidmat LAZNAS Karyawan Muslim Chevron Indonesia, Jl. Paus No. 88, Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, kota Pekanbaru, Riau.

Bapak J. Ardan Mardan, Lc., MA., MM selaku Mediator Bersertifikat di Pengadilan Agama Pekanbaru, alhamdulillah berhasil memediasi Perkara Gugatan Pembagian Harta Bersama No. 601/Pdt.G/2020/PA. Pbr dengan hasil mediasi Berhasil Damai dengan Kesepakatan Perdamaian pada 18 Juni 2020.

Bapak Bambang Lukmanul Hakim berhasil memediasi konflik antara para pihak yaitu dua Lembaga Pendidikan yang mengelola pondok pesantren dan sekolah Islam di hadapan Notaris, di Bankinang Kab. Kampar pada 9 Desember 2020.