You are currently viewing TAK KENAL MAKA TAK HARMONIS (Menuju Keluarga Sa-Ma-Ra)

TAK KENAL MAKA TAK HARMONIS (Menuju Keluarga Sa-Ma-Ra)

Dalam tulisan ini penulis akan membagi menjadi dua bahagian, Pertama. Suami istri atau calon sumai istri mengenal Allah Swt, ini diperuntukkan agar tidak ada di dalam hubungan rumah tangga saling curiga mencurigai dan, Kedua suami istri saling mengenal agar dalam menjalani rumah tangga dengan nyaman.

Untuk yang pertama Rasulullah Saw sudah memberikan syarat-syarat sejak sebelum pernikahan, agar suami mencari istri yang taat beragama (Sholehah) dan agar seorang perempuan juga menerima dan mencari laki-laki yang taat Beragama (Sholeh). Berikut ini hadits yang sangat mulia diriwayatkan oleh Bukhari Muslim:

“Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya” (HR. Bukhari Muslim).

Salah satu hikmah kenapa alasan agama di urutan terakhir dalam hadits ini adalah, karena agama faktor terpenting di dalam sebuah pernikahan, kalau agamanya rusak, maka hartanya, keturunannya dan kecantikannya akan membawa petaka di dalam ikatan pernikahan. Siapa tak kenal Kharizmi? Ilmuwan penemu angka nol ini sangat terkenal di kalangan masyarakat. Ia bernama lengkap Muhammad bin Musa Al Khawarizmi. Suatu hari, Al Khawarizmi ditanya tentang calon istri terbaik. Penemu bilangan nol ini kemudian menjawab dengan menggunakan rumusnya.

“Agama itu nilainya 1, sedangkan hal lain nilainya 0. Jika wanita itu shalihah dan baik agamanya, maka nilainya 1, jika dia cantik tambahkan 0 di belakangnya, jadi nilainya 10. Jika dia kaya tambahkan 0 lagi dibelakangnya, jadi nilainya 100. Jika dia keturunan yang baik-baik dan terhormat tambahkan 0 lagi, jadi nilainya 1000. Sebaliknya jika dia cantik, kaya, dan keturunan terhormat tetapi tidak punya agama yang baik, nilainya hanya 0. Berapapun 0 dihimpun, ia tetap bernilai 0”.

Makna yang dapat diambil dari sini adalah, bagaimana kita mengutamakan nilai agama di dalam setiap aspek kehidupan. Apalagi mengingat nasehat Nabi Muhammad Saw “”Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka dan janganlah pula menikahi wanita karena harta-harta mereka, karena bisa jadi hartanya menjadikan mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya, seorang wanita budak berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama dari mereka.” (HR Ibnu Majah).  Begitu juga hadits  dari Abu Hurairah “”Bila orang yang agama dan akhlaknya kamu ridhai datang melamar anak gadismu, maka nikahkan dengannya. Sebab bila tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan banyak kerusakan.” Kedua hadits ini menunjukkan pentingnya memperhatikan agama.

Menurut saya, sangat manusiawi memang, jika seseorang memilih pasangan melalui fisiknya terlebih dahulu, karena memang dia akan bersama kita untuk selamanya, meskipun cantik itu relative dan subjuktif, artinya semua orang punya ukuran sendiri untuk mengatakan cantik. Karena pada dasarnya manusia menyukai keindahan. Bahkan menurut Imam Al Ghazali,  menganjurkan untuk melihat kebaikan fisiknya terlebih dahulu dan sisi ketampanan atau kecantikannya. “Meski demikian, tidak boleh kemudian sisi agama diterlantarkan karena mementingkan rupa dan fisik saja,”

Salah satu pasangan pernah bercerita perihal pasangannya, katanya “pasangannya susah diajak shalat, kadang berkata kasar dan seterusnya”, padahal sebelum menikah bisa saja kelihatan baik, dan seorang perempaun pun tidak sedikit terpengaruh dengan kata-kata “nanti kalau sudah menikah saya akan shalat, atau perempaunnya langsung yang mengatakan “tidak apa-apa sekarang belum shalat, nanti kalau udah nikah saya ajari shalat dan seterusnya”. Secara pandangan sederhana harapan-harapan yang seperti ini tidaklah salah, namun harapan dan keinginan yang demikian itu sering pudar di tengah perjalanan dalam sebuah pernikahan, sebab pernikahan itu bukanlah seperti sekolahan/pesantren yang belajar dasar agama antara guru dan murid. Menikah untuk memudahkan dan meringankan beban kita, bukan menambah masalah dan persoalan hidup. Apabila salah dalam memilih pasangan atau salah dalam menentukan visi misi pernikahan, maka akan terjadi di dalam pernikahan yang tidak diinginkan oleh setiap pasangan.

Agama sangat berperan penting dalam segala asfek kehidupan, sebab ia menjadi penengah di setiap permasalahan. Berkumpulnya seorang laki-laki dan seorang perempaun yang awalnya tidak saling memahami, dua manusia yang karakternya berbeda, dari keluaraga yang berbeda, maunya berbeda, bahkan pendidikan berbeda sangat tidak mungkin tanpa ada masalah di dalam keluarga, namun jika keduanya diikat di bawah aturan Ilahi, meskipun dengan berjalannya waktu rasa sakinah, cinta, dan kasih sayang itu bisa pudar maka masih ada amanah (agama) yang bisa mengontrol agar tidak ada yang terzholimi.

Ketika kita berakad nikah maka kita berjanji melakukan yang terbaik untuk pasangan kita dengan berbagai tanggung jawab yang dipikul dipundak masing-masing oleh suami maupun istri. Ini merupakan hal pokok yang harus kita pahami sebagai generasi muda yang akan melangsungkan perkawinan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Perkawinan No.1 tahun 1974 bahwa di dalam pasal 1 dinyatakan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan perempuan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, maka sering kita dengar qadhi nikah ketika membawakan khutbah nikah “bahwa pernikahan yang kita adakan hari ini bukan hanya disaksikan oleh orang-orang banyak tetapi juga disaksikan oleh Allah Azza Wa Jalla”. Hal Agama ini diutamakan, agar kedua pasangan kenal dengan Tuhannya, sebab sebagaimana suami punya Tuhan, seorang istri juga punya Tuhan yang sama. Dan mereka akan meyakini bahwa semua perbuatan akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt, dan setiap dosa akan ber efek buruk di dalam kehidupan dunia juga.

Kemudian untuk membuat rumah tangga dan hubungan bisa nyaman adalah saling memahami karakter pasangan, hal ini juga dapat saya fahamai dari penjelasan seorang hakim Pengadilan Agama, yang hampir hari-harinya menangani permasalahan keluarga orang. Tentunya dalam tulisan ini, penulis hanya memaparkan secara umum, bahwa laki-laki karakternya pemimpin artinya ia butuh di hargai, sedangkan perempuan karakternya penuh perasaan, maka ia butuh dillindungi dalam artian laki-laki harus loyal dengan perhatian. Berikut ini penjelasannya:

Allah Azza Wa Jalla sampaikan dalam satu ayat :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. (QS. An-Nisaa’ : 34)

Sangat perlu difahami bagi pemuda yang ingin menikah, atau bagi para suami yang belum tau, bahwa laki-laki adalah pemimipin (Qawwamuna). jika ditelusiri dalam bahasa arab arti pemimpin juga dapat diambil dari kata Rois, Imam, dan Wali. Akan tetapi kata Rois (Pemimpin) biasanya digunakan untuk perihalal pemerintah, kata Imam (pemimpin) diterapkan untuk khusus perihal urusan spiritual/ibadah, sedangkan kata Wali (pemimpin) diartikan untuk pelindung dalam hubungan dekat, seperti wali nikah dan sebagainya.

Sedangakan kata Qawwamuna surat an-Nisa di atas, diartikan dengan pemimpin, pengayom, kawan diskusi, partner, juga pelindung dalam hal yang terbatas yang di dalamnya ada nilai-nilai ibadah, kata Qaama juga digunakan dalam perihal perintah pelaksanaan shalat, dengan kata ini seakan Allah ingin memberi isyarat bahwa dia (laki-laki) punya tugas melindungi, memimpin, menyayangi istri, tidak hanya sekedar melaksanakan perintah, akan tetapi menunaikan dengan sempurna, lengkap dengan syarat, rukun dan sunnah-sunnahnya sebagaimana Allah memerintah shalat dengan kata “Aqiimuussolah” (dirikanlah shalat). Ini yang mesti difahami oleh pemuda yang mau menikah terlebih dahulu, sehingga tidak mungkin orang yang sudah mampau melafazkan aqad nikah, tetapi belum mampu menjadi pemimipim, setidaknya hal pertama yang ia pimpim adalah pelaksanaan shalat berjamaah bersama jamaahnya (istri).

Dengan begitu sesuailah apa yang disampaikan oleh Imam Abu Jakfar ath-Thabari, dalam mengartikan ayat tersebut “ bahwa laki-laki merupakan pelindung (pemimpin) bagi kaum perempuan dalam mendidik dan mengajak mereka kepada apa yang diperintahkan Allah kepada mereka”.

Setelah memahami derajat yang Allah anugerahi bagi dia (suami) dan mengetahui apa-apa kewajibannya sebagai seorang suami, maka kemudian bagaimana cara menerapkan bersama pasangannya, sebab dalam hubungan terjadi kesalah fahaman antara suami istri. Diantaranya yang sangat dianjurkan adalah Muasyirah. Sebagimana firman Allah Azza Wa Jalla dalam surat an-Nisa ayat 19.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.

Ayat ini menyuruh para suami untuk ber akhlak baik kepada istri, tidak menyakiti perasaan mereka dengan bentakan apalagi dengan kekerasan pisik, dan berkasih sayang terhadap istri dikarenakan fitrah mereka mengedepankan perasaan serta nalar mereka yang sangat terbatas. Lalu disaat ada kelakuan istri yang menurut suami tidak baik atau memang benar-benar diluar keinginan suami, contohnya disaat suami tidak suka terhadap satu atau dua prilaku istri (pasangan), maka ingatlah ada kebaikan yang ingin Allah tunjukkan, agar tidak mudah terpancing emosi oleh keadaan.

Bahkan meskipun istri melakukan sesuatu yang jelas-jelas menunjukkan akhlak yang buruk, suami tetap diminta untuk bersabar dan tidak menyakitinya. Sebagaimana Sabda Rasulullah :

Barang siapa sabar terhadap akhlak buruk istrinya, Allah akan memberinya pahala sebesar pahala Ayyub atas cobaannya. Dan barang siapa sabar atas akhlak buruk suaminya Allah akan memberinya pahala sebesar pahal Asiah, istri fir’aun”.

Kemudian laki-laki juga dalam hal ini suami harus tau, bahwa perempuan (istri) adalah makhluk yang Allah ciptakan mempunyai sipat perasa yang dalam. Seperti yang dikatakan pepatah arab “Al Mar atu kalmir ah” (perempuan itu seperti cermin), jika engkau tersenyum maka ia akan memberikan senyuman yang lebih, sebaliknya jika engkau menunjukkan ketidak sukaan cermin itu juga akan memantulkan hal yang sama, dan jika engkau pecahkan, meskipun engkau masih bisa menyatukan cermin yang sudah pecah dan digunakan untuk bercermin kembali, ia akan tetap memantulkan bayangan, akan tetapi pantulannya tidak akan sesempurna sebelum pecah. Diibartkan dengan cermin, karena perempuan meskipun disakiti atau tergores hatinya ia akan tetap memaafkan, meskipun ia sulit melupakan tentang hal apa yang terjadi.

Suami sangat dituntut untuk mengenali tabiat wanita (istri), agar ia faham kapan ia mesti tegas dan kapan ia mesti berlemah lembut. Wanita itu tidak diciptakan dari baja, sebab kalau diciptakan dari baja meskipun keras ia akan tetap leleh. Bukan juga diciptakan dari batu, sebab kalau dari batu ia sudah lama hancur berkeping-keping jadi krikil, karena tugas dia yang berat, akan tetapi ia Allah ciptakan dari tulang rusuk sebagiaman yang disampaikam Nabi :

Wanita itu bagaikan tulang rusuk, bila kamu memaksa untuk meluruskannya, maka kamu akan mematahkannya. Maka biarkanlah ia seperti itu, kamu akan dapat bermesraan dengannya walapun dalam keadaan bengkok”.

Artinya dia tidak bisa dipaksa, sebab kalau tetap dipaksa mau tidak mau ia akan patah. Maka, Rasulullah menganjurkan membiarkannya dengan keadaannya dan berpesan “jagalah para perempuan (istri). Maka, setelah memahami karakter istri, seorang suami jangan berlebih-lebihan dalam bersenda gurau dan bersikap baik dengan mengikuti hawa nafsu istrinya sampai batas pada batas yang merusak akhlak dan menjatuhkan wibawa suami. Suami harus bersikap bijak dalam hal ini, tidak membiarkan istri merusak nama baiknya dan bersamaan tidak memberi kesempatan berbuat istri berbuat kemungkaran, apalagi membantunya melakukan hal yang bertentangan dengan syariat dan nilai-nilai kemanusiaan. (Nasihat pernikahan Imam Ghazali, h. 110)

Perlu diketahu, bahwa nafsu istri sama dengan nafsumu (suami). Jika engkau lepaskan tali kekangannya walau sesaat, ia akan liar bagimu. Jika engkau ulur ikatannya walau sejengkal, ia akan menarikmu sedepa. Jika engkau mengekangnya dan mengencangkan cengkereman tanganmu padanya di saat yang tepat, engkau dapat menguasainya. Mengingat perkataan Imam Syafii tentang ini, “ada tiga hal jika engkau memuliakan mereka, maka mereka akan menghinakanmu, akan tetapi jika engkau menghinakan mereka, maka mereka akan memuliakanmu, yaitu: wanita, pembantu dan hawa nafsu”. Maksud memuliakan dan menghinakan adalah, jika engkau berlebih-lebihan dalam memuliakan sampai taraf engkau tidak mencampurkan ketegasan atau kekerasan dengan kelembutan, begitu juga kekerasan dengan kelemah lembutan. Maka, laki-laki (suami) sangat dituntut kebijaksanaan sesuai dengan anugerah derajat yang Allah berikan.

Pada akhirnya, jika di dalam rumah tangga ada saling menghargai dan saling memahami, maka tugas satu sama lain akan berjalan sesuai qodratnya. Seorang laki-laki, baik ia kurang dari segi ekonomi, segi pendidikan, bahkan segi fisik ia tetap mempunyai fitrah seroang pemimpian, maka seorang istri harus pandai memberikan saran atau masukan, jangan sampai ia merasa tertantang atau merasa dilawan dan pandailah berterima kasih, meskpin ia belum maksimal dalam berperan sebagai seorang suami. Namun, karena terima kasih seorang istri ia akan sendirinya memaksimalkan perannya di dalam rumah tangga.

Begitu juga halnya dengan laki-laki (suami) ia harus faham bahwa istrinya adalah makhluk yang allah taqdirkan fitrahnya penuh perasaan, seperti yang udah dijelakan di atas, ia tidak kuat dibentak, apalagi sampai di pukul, ia akan kuat menahan air matanya saat ia menahan sakitnya melahirkan, namun tidak banyak istri yang air matanya mengalir membasahi pipi saat bathinnya tersakiti apalagi dihianati, meskipun ia bisa memaafkan namun ia tidak akan melupakan. Seorang suami harus pandai memberi perhatian, itulah kesan yang dapat diambil dari kata sederhana berikut ini “Jika engkau beri ia setetes air mani, maka ia akan memberimu keturunan, jika engkau beri ia rumah (naungan) ia akan siap denganmu membangun rumah tangga. Namun, jika engkau beri ia setumpuk kotoran bisa saja ia akan meberimu satu ton sampah, begitulah seterunya”.

 Wallohu A’lam.

 

Leave a Reply